Sabtu, 27 September 2014

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi

  1. Jelaskan etika sebagai tinjauan:
                a. Pengertian Etika
Istilah Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Menurut para ahli :
  • K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  • Maryani dan Ludigdo: Etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik, yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
  • Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam suatu profesi.

                 b. Prinsip-prinsip Etika
  • Etika profesi dan tanggung jawab dalam profesi:
          - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu terhadap hasilnya.
          - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada             umumnya.
  • Keadilan dalam etika profesi. Prinsip ini menuntut untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
  • Otonomi dalam etika profesi. Prinsip ini menuntut setiap profesional memiliki dan diberi kebebasan menjalankan profesinya.
Adapun enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu :
  • Prinsip Keindahan. Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatanrasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
  • Prinsip Persamaan. Setiap manusia pada hakikatnyamemiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini menlandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.
  • Prinsip Kebaikan. Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
  • Prinsip Keadilan. Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.
  • Prinsip Kebebasan. Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
           - Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
           - Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihan tersebut.
           - Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
  • Prinsip Kebenaran. Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
 c. Basis Teori Etika
  • Etika Teleologi.Berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan. Etika Teleologi ini mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Etika teleologi terdiri dari 2 aliran yaitu :
          - Egoisme Etis, inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan            untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika              ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan                        semata-semata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.

         - Utilitarianisme, berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan           adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang                        melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
  • Deontologi. Istilah deontologi berasal dari kata Yunani 'deon' yang berarti kewajiban.Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarng merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

  • Teori Hak. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling hanya dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
  • Teori Keutamaan (Virtue). Keutamaan dapat didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara normal. Teori keutamaan ini memandang sikap atau akhlak seseorang. Contoh keutamaan yaitu: kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.

        d. Egoism
Egoism adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan, manfaat, kesenangan, atau terbesar baik dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan altruisme, yang tidak ketat diri tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya kepentingan orang lain juga. Ada 3 cara yang berbeda dimana teori egoism dapat disajikan :
  • Egoism Psikologis, yaitu dimana secara alami manusia termotivasi hanya untuk mementingkan dirinya sendiri.
  • Egoism Etis, yaitu dimana manusia bertindak untuk mengambil keuntungan tetapi tidak merugikan diri sendiri.
  • Egoism Minimalis, yaitu dimana orang akan bertindak sedemikian rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.

2. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah pengendalian diri dan pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Jelaskan!
  • Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri masing- masing untuk tidak memperoleh apapun, dari siapapun, dan dalam bentuk apapun. Selain itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain, serta menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

  • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh perilaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.