- Jelaskan etika sebagai tinjauan:
a. Pengertian
Etika
Istilah
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”,
yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika
adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Menurut
para ahli :
- K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Maryani dan Ludigdo: Etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik, yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
- Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam suatu profesi.
b. Prinsip-prinsip
Etika
- Etika profesi dan tanggung jawab dalam profesi:
- Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu terhadap hasilnya.
- Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau
masyarakat pada umumnya.- Keadilan dalam etika profesi. Prinsip ini menuntut untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
- Otonomi dalam etika profesi. Prinsip ini menuntut setiap profesional memiliki dan diberi kebebasan menjalankan profesinya.
Adapun
enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu :
- Prinsip Keindahan. Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatanrasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
- Prinsip Persamaan. Setiap manusia pada hakikatnyamemiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini menlandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.
- Prinsip Kebaikan. Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
- Prinsip Keadilan. Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.
- Prinsip Kebebasan. Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
- Kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
- Kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihan tersebut.
-
Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Prinsip Kebenaran. Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
c. Basis Teori
Etika
- Etika Teleologi.Berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan. Etika Teleologi ini mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Etika teleologi terdiri dari 2 aliran yaitu :
- Egoisme
Etis, inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang
pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya
sendiri. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-semata sebagai kenikmatan
fisik yang bersifat vulgar.
- Utilitarianisme,
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat,
tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
- Deontologi. Istilah deontologi berasal dari kata Yunani 'deon' yang berarti kewajiban.Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarng merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
- Teori Hak. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling hanya dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
- Teori Keutamaan (Virtue). Keutamaan dapat didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara normal. Teori keutamaan ini memandang sikap atau akhlak seseorang. Contoh keutamaan yaitu: kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
d. Egoism
Egoism
adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan,
manfaat, kesenangan, atau terbesar baik dari diri sendiri. Hal ini
kontras dengan altruisme, yang tidak ketat diri tertarik, tetapi
mencakup dalam tujuannya kepentingan orang lain juga. Ada 3 cara
yang berbeda dimana teori egoism dapat disajikan :
- Egoism Psikologis, yaitu dimana secara alami manusia termotivasi hanya untuk mementingkan dirinya sendiri.
- Egoism Etis, yaitu dimana manusia bertindak untuk mengambil keuntungan tetapi tidak merugikan diri sendiri.
- Egoism Minimalis, yaitu dimana orang akan bertindak sedemikian rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.
2. Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain ialah pengendalian diri dan pengembangan tanggung jawab
sosial (social responsibility). Jelaskan!
- Pengendalian diri
Pelaku-pelaku
bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri
masing- masing untuk tidak memperoleh apapun, dari siapapun, dan
dalam bentuk apapun. Selain itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak
lain, serta menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan
itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus
memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis
yang “etis”.
- Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh perilaku bisnis untuk menjual pada tingkat
harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi
perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang
berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis
harus mampu mengembangan dan memanifestasikan sikap tanggung
jawab terhadap masyarakat sekitarnya.