BAB 2
Perkembangan dan Klasifikasi
A. Faktor
Perkembangan Dunia Akuntansi
Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh
signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi:
1. Sumber
pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar
ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis
kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi
yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap
pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2. Sistem
hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode
(sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi
dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi
profesional sektor swasta.
3. Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda
berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang
disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika
yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama”
(last-in, first-out—LIFO).
4. Ikatan
politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang
berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II
menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara
Eropa Timur).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi
biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk
menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan
beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena
berpengalaman dengan hiperinflasi.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang
sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan
informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi
oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di
suatu negara.
B. Perkembangan
Akuntansi dalam Ekonomi Dunia Barat
Ada empat pendekatan pada perkembangan
akuntansi yang dapat diamati di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar (market oriented economic system) seperti di usulkan oleh
Mueller pada pertengahan tahun 1969-an :
1. Pola Makroekonomik
Berdasarkan pola ini prinsip akuntansi korporasi
didesain untuk memajukan tujuan makroekonomik.
Pola makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan
pada tiga proposisi yaitu : Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam
perekonomian nasional, perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi
aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik
terlayani lebih baik jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan
kebijaksanaan ekonomi nasional.
2. Pola Mikroekonomik
Kerangka kerja akuntansi yang dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
a. Perusahaan
individual adalah fokus aktivitas bisnis
b. Tujuan
utama perusahaan adalang bertahan untuk terus hidup
c. Strategi
perusahaan untuk bertahan hidup adalah optimizasi ekonomi.
d. Sebagai
cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan penerapan akuntansi berasal dari
analisis ekonomi
3. Pendekatan Disiplin Bebas
Pertimbangan dan perkiraan adalah bagian integral
bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (treal and error)
yang sering menjadi satu-satunya cara menangani perubahan dalam lingkungan
bisnis.
4. Pendekatan Akuntansi Seragam
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi
distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan administrative oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian
laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk
pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat
dilakukan dengan lebih baik oleh perencana pemerintah,p enguasa pajak (tax
autiboritis) dan bahkan pada manajer perusahaan.
C. Klasifikasi
Akuntansi
Terdapat
dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan
deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam
pengembangan akuntansi:
a. Macroeconomic
Pattern
Akuntansi
untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
b. Microeconomic
Pattern
Akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan
investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c. Independent
Dicipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d. Uniform
Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2. Pendekatan
induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a. Tipe
pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan
b. Tingkat
kepastian hukum
c. Peraturan
pajak dalam pengukuran
d. Tingkat
konservatisme
e. Tingkat
ketaatan penerapan dalam historical cost
f. Penyesuaian
replacement cost
g. Praktek
konsolidasi
h. Kemampuan
untuk memperoleh provisi
i. Keseragaman
antarperusahaan dalam menerapkan peraturan
C. Perbedaan antara Orientasi “Penyajian Wajar”
dan “Kepatuhan terhadap Hukum”
Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti :
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2. Sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum);
3. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
4. Penggunaan
cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum
berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan
keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen
dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan
hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di
Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi
dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah
kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan
Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari
negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang
menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
D. Negara
yang Dominan dalam Perkembangan Praktek Akuntansi
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(2)
Jepang
(3)
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan
Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat
dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini
didasarkan pada IFRS yang ada.
E. Isu Penting Perbedaan antara Penyajian
Wajar dan Ketaatan terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah
tentang pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang
belum melakukan penyajian wajar melakukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS.
Sumber:
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar