Selasa, 20 Desember 2011

Konsumsi Barang dan Jasa

1.    Pengertian Konsumsi
Konsumsi berasal dari bahasa Inggris, yaitu to consume yang berarti memakai atau menghabiskan.
a.  Pengertian konsumsi dalam arti sempit
Konsumsi adalah kegiatan pemanfaatan atau penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan.
b.  Pengertian konsumsi dalam arti luas
Konsumsi adalah kegiatan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa, baik secara sekaligus maupun berangsur-angsur untuk memenuhi kebutuhan.

Barang dan jasa yang dikonsumsi dapat dibedakan menjadi dua macam antara lain berikut.
a.    Barang sekali pakai, seperti makanan, minuman, dan obat-obatan.
b.    Barang yang dipakai beberapa kali atau tidak habis sekaligus, akan tetapi digunakan sedikit demi sedikit (bertahap), seperti pakaian, sepatu, tas, perabot rumah tangga, komputer, dan kendaraan.
Orang yang memakai, menghabiskan atau mengurangi kegunaan barang atau jasa disebut konsumen. Dengan kata lain, konsumen adalah orang yang melakukan kegiatan konsumsi.
2.    Tujuan Konsumsi
Tujuan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kepuasan yang maksimal agar tercapai kemakmuran, kesejahteraan, dan kehidupan yang layak.
3.    Jenis dan Jumlah Barang Konsumsi Siswa dan Keluarga
Konsumsi barang dan jasa adalah kegiatan yang selalu dilakukan oleh manusia dari lahir hingga akhir hidupnya. Masing-masing individu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda sesuai kebutuhan hidupnya sehari-hari. Oleh karena itu, jenis dan jumlah barang yang dikonsumsi siswa maupun dalam sebuah rumah tangga yang satu dengan yang lain pasti terdapat perbedaan sesuai dengan kemampuan ekoncmi tiap individu, siswa, maupun keluarga. Faktor penentu jenis kebutuhan keluarga antara lain berikut.
a.    Jumlah anggota keluarga.    d. Tingkatpendidikan.
b.    Umur anggota keluarga.      e. Tingkat kemampuan perekonomian keluarga.
c.    Latar belakang sosial, budaya, dan agama.
Ada banyak faktor yang menentukan pengeluaran konsumsi seseorang, oleh karena itu perlu melakukan kegiatan konsumsi secara bijaksana. Hal ini sebaiknya dilakukan oleh semua orang. Cara paling mudah dan efisien serta sederhana adalah dengan membuat terlebih dahulu daftar, jenis, dan jumlah barang yang akan dikonsumsi (dibeli) sesuai dengan urutan skala prioritas kebutuhan.

4.    Faktor-Faktor yang Memengaruhi Konsumsi
Faktor-faktor yang memengaruhi konsumsi terbagi dalam dua kelompok, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
a.  Faktor intern
Faktor intern adalah faktor yang datang dari dalam lingkungan pribadi seseorang, meliputi motivasi,
sikap hidup, dan pendapatan.
b.  Faktor ekstern
Faktor ekstern adalah faktor yang datang dari luar lingkungan pribadi seseorang, meliputi keluarga, kebudayaan, kelas sosial, lingkungan, dan harga barang atau jasa.










































Kegiatan Produksi Barang dan Jasa

1.    Pengertian Produksi
Kegiatan produksi dalam kehidupan sehari-hari sering diartikan sebagai kegiatan membuat atau menghasilkan barang atau jasa. Orang yang membuat atau menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.
a.    Dalam arti sempit
kegiatan produksi adalah segala usaha atau kegiatan manusia untuk membuat dan
menghasilkan barang atau jasa.
Contoh: Petani mengolah sawah atau ladang menghasilkan padi, jagung, dan singkong.
b.    Dalam arti luas
kegiatan produksi adalah kegiatan menambah atau menciptakan nilai guna suatu barang atau jasa lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Contoh: Petani menggiling padi menjadi beras.
2.    Tujuan Produksi
Tujuan adanya produksi adalah menghasilkan atau menciptakan barang atau jasa; menambah atau meningkatkan nilai guna barang yang sudah ada memenuhi kebutuhan manusia; memenuhi kebutuhan pasar; mendapat.Kan keuntungan; dan meningkatkan kemakmuran.
3.    Sumber Daya Ekonomi (Faktor Produksi)
Dalam melaksanakan produksi diperlukan sumber daya ekonomi, yang disebut dengan faktor produksi.
Faktor produksi adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam usaha menghasilkan atau menambah guna suatu barang. Faktor produksi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu berikut.
a.    Faktor produksi asli adalah faktor produksi alam dan tenaga kerja.
b.    Faktor produksi turunan terdiri atas modal dan kewirausahaan.
4.    Cara Peningkatan Jumlah dan Mutu Hasil Produksi
a.  Ekstensifikasi, merupakan cara peningkatan jumlah produksi yang ditempuh manusia dengan jalan/ menambah jumlah produksi, seperti luas tanah pertanian, tenaga kerja, dan modal.
b.    Intensifikasi, merupakan cara peningkatan jumlah dan mutu produksi dengan cara meningkatkan kualitas
pengelolaan faktor produksi yang ada tanpa menambah faktor produksi.
c.    Diversifikasi, merupakan cara peningkatan produksi dengan melakukan penganekaragaman hasil
produksi.
d.    Mekanisasi, merupakan cara peningkatan jumlah dan mutu produksi dengan cara mengganti tenaga
manusia dengan tenaga mesin. Contohnya, di bidang pertanian mengolah tanah dengan tenaga mesin
manusia diganti dengan traktor.
e. Rasionalisasi, yaitu usaha untuk meningkatkan produksi dengan cara meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar