Tugas
Minggu 10
Kelas
: 1EB21
Nama Anggota : 25211878 RANI HANIFAH
26211720 SHAKINA DWIANDARI
26211986 SYARAFINA GHASSANI
21211893 DESMA PUTRI NURWANDINI
20211954 ANNISA DWI PUTRI
Nama Anggota : 25211878 RANI HANIFAH
26211720 SHAKINA DWIANDARI
26211986 SYARAFINA GHASSANI
21211893 DESMA PUTRI NURWANDINI
20211954 ANNISA DWI PUTRI
1. Metode
pendekatan Sumber Daya Manusia adalah:
a) Pendekatan
Sumberdaya Manusia
Manajemen
sumberdaya manusia mengelola dan mendayakan manusia maka martabat dan
kepentingan hidup manusia tidak diabaikan sehingga bisa hidup layak
dan sejahtera.
b) Pendekatan
Manajerial
Manajemen
personalia/kepegawaian adalah tanggung jawab semua manajer, maka
analisis akhir prestasi kerja dan kehidupan kerja tergantung pada
atasan langsung.
c) Pendekatan
Sistem
Personalia
merupakan suatu subsistem dari sistem organisasi maka harus
dievaluasi seberapa besar kontribusinya pada organisasi.
.
d)
Pendekatan Proaktif
Manajemen
sumberdaya manusia harus dapat meningkatkan kontribusinya kepada
karyawan, manajer dan organisasi melalui antisipasi terhadap masalah
yang timbul.
2. Suatu
organisasi membuat rancangan kompensasi bagi karyawannya memiliki
tujuan untuk:
a) Menarik
karyawan yang cakap dalam organisasi.
b) Memotivasi
karyawan mencapai prestasi unggul.
c) Mencapai
masa dinas yang panjang.
3. Perbedaan
antara Analisis Beban Kerja & Analisis Tenaga Kerja
Analisis
Beban Kerja merupakan proses untuk menetapkan jumlah jam kerja
seseorang yang digunakan atau dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu
pekerjaan dalam waktu tertentu , atau dengan kata lain analisis beban
kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah kepegawaian dan berapa
jumlah tanggungjawab atau beban kerja yang tepat untuk dilimpahkan
kepada seorang petugas.
Tenaga
Kerja Analisis merupakan proses melalui sebuah organisasi untuk
meninjau data kepegawaian dan tren untuk menentukan kebutuhan saat
ini dan masa depan mereka untuk mempekerjakan.
4. Yang
akan dilakukan karyawan jika terjadi ketidaksepakatan dengan
perusahaan tempat mereka bekerja adalah :
1. Pemboikotan
2. Mogok
kerja
3. Penghasutan
4. Memperlambat
kerja
5. Hukum
yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dengan manajer suatu
perusahaan yaitu:
1. Closed
Shop Agreement
Hukum
yang hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota
serikat (persatuan)
2. Union
Shop Agreement
Hukum
yang mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk
periode waktu tertentu.
3. Open
Shop Agreement
Hukum
memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat
kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar