A. Pengertian Uang
Uang
adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi
pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang
diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang
melakukan transaksi ekonomi.
B.
Uang Di Masa Lalu
Uang
pada jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan
manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara
barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya
untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan
sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang
sah dan diterima dengan suka rela.
Pada
zaman dahulu kala wang tidak seperti pada saat sekarang yang
berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang,
garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada
masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam
serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro,
surat berharga, dan sebagainya.
C.
Fungsi Uang
Uang
memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
1.
Sebagai Satuan Hitung
Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
2.
Sebagai Alat Transaksi
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
3.
Sebagai Penyimpan Nilai
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4.
Standard Pembayaran Masa Depan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
D. Bentuk-Bentuk
Uang
1.
Uang Fiat / Uang Token
Uang
fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada
bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena
pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut
dengan nilai tertentu.
2.
Uang Komoditas
Uang
Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan
sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu
perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi
ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih
tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan
perunggu.
3.
Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang
hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai
uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat
pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid
(uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku
ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat
sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
E.
Macam dan Jenis- Jenis Uang
1.
Uang Kartal
Uang
kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan
wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal
umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat
oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal
mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di
mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan
penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas
Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2.
Uang Giral
Uang
giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan
sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak
wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman
dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak
perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau
jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam
penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro,
telegraphic transfer, dan lain-lain.
3.
Uang Kuasi
Uang
kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan
sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham,
obligasi, dan lain-lain.
Halo, nama saya adalah Ibu Camilla Barbro. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya scammed oleh beberapa lender online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Mrs.Heather Whyte yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 30.000 Euro dalam waktu kurang dari 72 jam tanpa tekanan atau stres pada tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Jadi saya berjanji saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda membutuhkan jenis pinjaman, menghubungi dia melalui email: qualityloanltd@europe.com.
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya di email saya: camillabarbro15@gmail.com
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman yang saya kirim langsung ke rekening mereka.
My Natal dan New Perayaan itu indah
Semua yang terbaik.